Selasa, 28 Januari 2014

“SISTEM PEMBIAYAAN KESEHATAN DI NEGARA AMERIKA SERIKAT”

“SISTEM PEMBIAYAAN KESEHATAN DI NEGARA AMERIKA SERIKAT”
Oleh Septian Julifar Syamsul Huda SKM

SISTEM PEMBIAYAAN KESEHATAN DI AMERIKA SERIKAT
Biaya kesehatan adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat (Azrul A, 1996).
Di Amerika Serikat sebagian besar pelayanan kesehatan dikelola oleh pihak swasta. Biro Sensus AS (The US Censuss Beureau) mencatat bahwa pada tahun 2009 masih terdapat 50,7 juta penduduk atau sekitar 16,7% masyarakat AS yang tidak tersentuh oleh program asuransi. Sebagian besar dari mereka adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah yang tidak diperhatikan oleh perusahaan asuransi karena dianggap kurang menguntungkan perusahaan, sehingga banyak perusahaan yang bangkrut karena pembiayaan kesehatan sangat mahal maka banyak rakyat AS yang menuntut diadakannya reformasi dalam hal kesehatan. Pemerintah AS harus memegang kendali atas masalah kesehatan dan asuransi. Hal tersebut didasari pada kebutuhan dasar mayarakat AS akan perawatan, akses, keadilan, efisiensi, biaya, pilihan, nilai dan kualitas kesehatan yang lebih baik. Kuatnya desakan berbagai pihak terkait pentingnya jaminan kesehatan bagi setiap warga AS akhirnya mendorong Pemerintah AS membuat sebuah terobosan baru terkait kebijakan di bidang kesehatan. Kebijakan tersebut bernama Patient Protection Avordable Care Act (PPACC), sebuah peraturan terkait perlindungan terhadap pasien atas biaya kesehatan yang terjangkau. Peraturan ini berhasil dibuat pada tanggal 23 Maret 2010. Kebijakan ini akhirnya menjadi titik tolak bagi perkembangan kesehatan di AS dalam rangka menyejahterakan rakyatnya. Peraturan tersebut menjadi dasar hukum atas penyelenggaraan perawatan dan biaya kesehatan yang lebih terjangkau bagi setiap warga negara AS.
 Sebuah artikel yang ditulis oleh Kartono Mohammad (2010), menjelaskan bahwa sistem pembiayaan kesehatan di negara Amerika Serikat mengalami reformasi kesehatan yang diajukan oleh Presiden Obama untuk memberikan perlindungan bagi seluruh rakyat amerika. Pembedanya adalah usulan Obama ini tidak akan mengurangi pendapatan para dokter dan dirancang akan mengurangi defisit anggaran negara sebesar 132 miliar dollar AS setahun dalam sepuluh tahun mendatang, tetapi pada awalnya akan menyedot anggaran sebesar 871 miliar dollar AS yang akan diperoleh dengan menaikkan pajak asuransi bagi premi asuransi yang tinggi (di atas 8.500 dollar AS per orang per tahun).
Anggaran kesehatan di AS sudah terlalu tinggi, hampir mencapai 19 persen dari GDP (Gross Domestic Product),  dan diperkirakan akan terus meningkat, yang membuat makin banyak rakyat AS  tak akan mampu membayar biaya pengobatan ketika sakit. Sistem pembiayaan masih berbasis fee for service yang memang cenderung akan makin mahal.
Sistem pelayanan kesehatan di Amerika Serikat  diasumsikan  berorientasi pasar, dan kurang lebih sepertiga dari pembiayaan kesehatan adalah langsung dibayar oleh pasien (out of pocket). Sumber dana sisanya berasal dari organisasi asuransi swasta yang  profit,  organisasi asuransi not for profit seperti  Blue Cross  dan  Blue Shield  serta  Health Maintenance Organization  (HMO).  HMO merupakan praktek kelompok pelayanan kesehatan yang dibayar di muka  (pre-paid) berdasarkan kapitasi dan pelayanan kesehatan yang diberikan bersifat komprehensif.
Pada pertengahan 1960-an diperkenalkan  Medicare  dan  Medicaid.  Medicare  merupakan suatu asuransi sosial bagi usia lanjut dan dijalankan oleh  pemerintah federal, sedangkan  medicaid  yang dijalankan oleh pemerintah  federal dan negara bagian merupakan sistem asuransi bagi masyarakat miskin. Ditinjau dari cakupan peserta asuransi, Amerika kurang berhasil karena  masih 1/3 dari jumlah penduduk tidak terlindungi asuransi kesehatan. Selain itu  kualitas pelayanan tampak berbeda antara sektor swasta dengan sektor pemerintah.
Tingginya biaya kesehatan di AS ternyata telah berdampak pada kondisi Produk Domestik Bruto (PDB). Warga AS mengeluarkan biaya untuk kesehatan sebesar 16% dari total PDB. Angka ini tergolong sangat tinggi dan menempati peringkat dua di dunia setelah Timor Leste dalam hal penggunaan PDB untuk kesehatan. Departemen Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan (The Health and Human Service Department) mengatakan bahwa jika masalah kesehatan ini tidak segera diatasi, maka angka penggunaan PDB tersebut akan terus menanjak hingga 19,5% pada tahun 2017. Berikut ini adalah presentase alokasi penggunaan biaya kesehatan di AS:
1.      31% untuk biaya perawatan di rumah sakit
2.      21% untuk biaya periksa ke dokter/layanan klinis
3.      10% untuk biaya pembelian obat-obatan
4.      7% untuk biaya administrasi terkait kesehatan
5.      7% untuk investasi kesehatan
6.      6% untuk perawatan di panti jompo
7.      6% untuk biaya pengobata profesional
8.      4% untuk perawatan kesehatan gigi
9.      3% untuk pembelian produk kesehatan
10.  3% untuk pajak kesehatan.
Reformasi Layanan Kesehatan
Dalam UU Kesehatan tersebut, Amerika Serikat telah mengakui prinsip dasar bahwa setiap orang harus memiliki perlindungan mendasar dalam layanan kesehatan. Berdasarkan UU tersebut maka dalam tahun ini sektor layanan kesehatan di AS akan mengalami berbagai perubahan, antara lain:
a.        warga Amerika yang belum memiliki asuransi dan telah memiliki penyakit sebeiumnya (pre-existing conditions ) akan memperoleh asuransi kesehatan melalui bantuan subsidi sementara yang disediakan pemerintah,
b.      perusahaan asuransi dilarang memutuskan pertanggungan ketika pengguna asuransi kesehatan terkena penyakit,
c.       perusahaan asuransi dilarang memberlakukan batasan maksimal nilai pertanggungan seumur hidup bagi pengguna asuransi kesehatan tertentu,
d.      seorang anak dibenarkan untuk ikut dalam asuransi kesehatan orang tuanya sampai dia mencapai umur 26 tahun,
e.       setiap pertanggungan baru wajib meng-cover layanan pencegahan (preventive cares dan perawatan kebugaran ( wellness care ) dan
f.       seorang pengguna asuransi dapat mengajukan banding kepada satu badan yang independen berkenaan dengan sengketa yang dihadapinya dengan perusahaan asuransi.

Selain itu, dalam UU tersebut juga ditetapkan bahwa terhitung sejak tanggal 1 Januari 2011 diatur hal-hal sebagai berikut :
a.       Pemerintah mulai memberikan subsidi bagi perusahaan - perusahaan kecil untuk membiayai asuransi kesehatan karyawannya;
b.      Perusahaan-perusahaan asuransi wajib menggunakan 80-85 % dari premium kesehatan yang diterimanya untuk layanan kesehatan. Perusahaan asuransi yang tidak memenuhi thresholds ini akan diwajibkan untuk rnemberikan pengembalian biaya (rebates ) kepada para pemegang polis dan
c.       Perusahaan-perusahaan asuransi wajib menjelaskan kenaikan premium asuransi kesehatan. Perusahaan asuransi yang menaikkan premium yang berlebihan dapat dikenakan sanksi dikeluarkan dari bursa asuransi kesehatan yang dikelola pemerintah.

Kelebihan :
1.      Masyarakat yang miskin dan masyarakat usia lanjut dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.
2.      Masyarakat memiliki kebebasan memilih untuk menggunakan asuransi sesuai dengan kebutuhan dirinya.
Kelemahannya :
1.      Pemerintah kurang mampu mengatur masalah asuransi sehingga menyebabkan banyak warga Amerika Serikat yang menggunakan asuransi dibebani oleh biaya yang tinggi.
2.      Minimnya akses masyarakat terutama untuk kalangan menengah ke bawah dalam memperoleh pelayanan kesehatan terutama untuk program asuransi.
3.      Masyarakat cenderung lebih memilih pelayanan kesehatan di luar negeri karena biaya kesehatan yang sangat mahal, sehingga berdampak negatif pada kondisi keuangan Amerika.
4.      Merosot jumlah pengusaha di Amerika yang disebabkan karena mereka tidak mampu untuk untuk memenuhi standar kesehatan dirinya, perusahaan dan para pekerja
DAFTAR PUSTAKA

Azrul A., 1996, Pengantar Administrasi Kesehatan, Edisi Ketiga, Jakarta, hal.
123-42.
U.S. Healthcare Costs: Background Brief. KaiserEDU.org. See also Trends in Health Care Costs and Spending, March 2009 - Fact Sheet. Kaiser Permanente.

1 komentar: